suaraperempuanpapua.id – PADA 9 Desember 2020 nanti, sebanyak 11 kabupaten di Papua akan melaksanakan Pemilu serentak untuk memilih pasangan kepala daerah yang masa tugasnya akan berakhir pada 2020 ini.
Para pasangan calon bupati dan wakil bupati dari 11 kabupaten yang menjadi peserta Pilkada serentak 2020 berasal dari berbagai kalangan. Ada politisi, pengusaha, pegawai negeri sipil dan lainnya. Khusus, calon yang berstatus pegawai negeri yang maju dalam Pilkada serentak 2020 di 11 kabupaten itu sebanyak 16 orang.
Dari jumlah itu, hanya calon berstatus pegawai negeri dari Kabupaten Nabire dan Kabupaten Pegunungan Bintang yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari statusnya sebagai pegawai negeri.
Sementara 14 calon berstatus pegawai negeri lainnya dari kabupaten lain belum mengajukan permohonan pengunduran diri.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mengaku hingga kini Badan Kepegawaian Daerah belum mendapat laporan dari aparat sipil negara (ASN) yang mencalonkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati di 11 kabupaten di Papua.
“Batas akhir pengajuan permohonan pengunduran diri dari PNS adalah 9 November 2020. Tapi hanya dua calon dari kabupaten Nabire dan Pegunungan Bintang yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari ASN. Kini SK pemberhentiannya kita sedang urus”, ujar Nicolaus Wenda, pada Rabu 18 November 2020 lalu.
Sementara 14 orang lainnya belum dilaporkan oleh KPUD dan BKD kabupaten peserta Pilkada 2020 kepada BKD Provinsi Papua. “Jadi kami tidak tahu bagaimana proses selanjutnya. Kalau ada pengajuan permohonan pengunduran diri, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku”, ujar Nicolaus Wenda.
Total ada 16 orang pegawai negeri yang maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati di 11 kabupaten peserta Pilkada serentak 2020 di Papua. Namun hanya satu calon berstatus pegawai negeri dari Nabire dan satu dari Pegunungan Bintang yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri.
“Sehingga, sekarang sedang diproses SK pemberhentian status pegawai negeri-nya oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua”, ujar Nicolaus Wenda di Jayapura.
paskal keagop