suaraperempuanpapua.id – VIRUS corona tidak memandang orang dari mana asal suku, usia, jenis kelamin, agama maupun status sosial dalam masyarakat. Semuanya telah menjadi korban.
Mulai dari: laki-laki dan perempuan, orang asli dan non asli, raja, presiden, menteri, duta besar, gubernur, bupati, walikota, anggota DPR, dokter, wartawan, dosen, guru, mahasiswa, siswa, polisi, perawat, bidan, tentara, pegawai negara, ibu rumah tangga, anggota Komisi Pemilu, pastor, haji, pendeta, pedagang, pegawai bank, petani, nelayan, dan lainnya serta usia nol tahun sampai dengan 85 tahun positif terpapar virus corona.
Pasien Covid-19 dengan berbagai status sosial dan usia tidak hanya ditemukan di Kabupaten Jayapura, tetapi juga diberbagai tempat di Indonesia dan juga di seluruh dunia.
Sejak pertama kali muncul pada 31 Desember 2019 di Kota Wuhan provinsi Hubei, China hingga Selasa 19 April 2022, virus corona telah menginfeksi 4.230 orang di Kabupaten Jayapura dan sebanyak 124 orang diantaranya meninggal.
Jumlah orang terinfeksi dan meninggal akan terus bertambah setiap hari, karena hingga kini belum ada tanda-tanda virus corona akan berakhir. Tak seorang pun yang bisa memastikannya.
Status sosial dan usia pasien Covid-19 di Kabupaten Jayapura sangat beragam dan tersebar di 19 distrik di Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan data Infografis Covid-19 Kabupaten Jayapura, jumlah sementara kasus Covid-19 Kabupaten Jayapura hingga 10 Desember 2021 mencapai 3.101 kasus, terdiri dari: perempuan 1.622 orang, dan laki-laki 1. 479 orang.
Sementara berdasarkan asal suku, orang asli Papua sebanyak 131 orang, non Papua 474 orang serta ada 38 orang yang belum diketahui asalnya. Sementara usia pasien corona di Kabupaten Jayapura mulai dari umur 9 tahun sampai usai 85 tahun.
Dari semua golongan umur itu, usia 20 tahun sampai 60 tahun berada di posisi teratas dibanding usia nol tahun sampai usia 19 tahun serta usia 61 tahun sampai 85 tahun.
Data sementara pasien Covid-19 Kabupaten Jayapura berdasarkan jenis pekerjaan dan aliran kepercayaan per-10 Desember 2021, terdiri dari: PNS 76 orang, pelajar-mahasiswa 56 orang, pegawai-pekerja swasta 53 orang, ibu rumah tangga 49 orang, tenaga medis 34 orang, guru 6 orang, pegawai BUMN 5 orang, anggota TNI 3 orang, anggota polisi 3 orang, pendeta 1 orang, beragama Kristen 143 orang, dan yang beragam Islam 122 orang.
Gambaran status sosial dan usia pasien corona yang diuraikan di atas menunjukkan bahwa tak seorangpun dari warna kulit apa, suku mana, status sosial apa, dan agama apa yang luput dari serangan wabah virus corona. Karena semuanya telah terpapar.
Jumlah sementara kasus Covid-19 Kabupaten Jayapura per-10 Desember 2021 mencapai 3.101 kasus, terdiri dari: perempuan 1.622 orang, dan laki-laki 1. 479 orang. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 551 pasien saja yang statusnya teridentifikasi, dan selebihnya tidak teridentifikasi. Sebab sistem pengambilan data pasien di rumah sakit tidak rinci. Seperti agama, status pekerjaan, asal suku, dan tingkat pendidikan.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Jayapura hingga Selasa 19 April 2022 mencapai 4.230 kasus, terdiri dari: 4.105 pasien sembuh, 124 pasien meninggal, dan seorang pasien sedang dalam perawatan. Untuk memberantas wabag virus corona, maka berbagai pihak terus menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai tempat di Kabupaten Jayapura.
paskalis keagop