suaraperempuanpapua.id – UNTUK mencegah penyebaran virus corona, maka Pemerintah Kabupaten Yalimo dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sepakat menutup wilayah perbatasan di Distrik Wedanggo.
Sebelum menutup wilayah berbatasan dua kabupaten, diadakan pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, Sekda Yalimo Isak Yando, Tim Gugus Tugas Covid-19 Yalimo, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Gugus Tugas Covid-19 La Pago, dan hadir pula masyarakat Yalimo dan Jayawijaya yang ada di wilayah perbatasan dua kabupaten itu. Rapat diadakan pada Senin, 20 April 2020.
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya atas kesepakatan bersama yang telah dibuat. Perlu diketahui bersama bahwa pemalangan di wilayah perbatasan Yalimo – Jayawijaya berdampak pada menipisnya berbagai bahan kebutuhan pokok di Yalimo.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama ini, maka mohon ada kerja sama yang baik dan tidak ada hal-hal yang menimbulkan berbeda pendapat. Karena jika itu terjadi, maka masyarakat di wilayah perbatasan itu yang akan menjadi korban”, ujar Erdi Dabi.
Kendaraan yang akan mengangkut logistik dari Wamena dan Jayapura masuk ke Yalimo akan dibatasi. Hanya sopir yang punya KTP Yalimo saja yang bisa masuk ke Yalimo. Sementara sopir yang tidak ber-KTP Yalimo, tidak diperbolehkan masuk ke Yalimo. “Kami mohon maaf, karena keputusan ini untuk kepentingan bersama dalam kerangka pencegahan Covid-19”, ujar Wakil Bupati Yalimo.
Erdi Dabi minta petugas pos jaga di wilayah perbatasan harus tegas dan perketat masuknya orang luar. Terutama sopir yang naik ke Yalimo harus dikontrol. Karena hanya dua hari dalam seminggu jalan akan dibuka. Keputusan bersama antara dua pemerintah kabupaten yang dibuat dalam rapat itu dibacakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 La Pago, sebagai berikut:
Pertama, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menutup sementara akses Jalan Trans Irian Wamena – Yalimo antara perbatasan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya di Distrik Wedanggo. Kedua, Pemerintah Kabupaten Yalimo menutup sementara Jalan Trans Irian Jayapura – Yalimo di depan Kantor Distrik Benawa, Jembatan Meteor, Pos TNI Satgas Batalyon 756, Jembatan kali Yahuli dan Jembatan Kali Kil di Distrik Elelim.
Ketiga, dalam kerangka memenuhi kebutuhan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Yalimo, maka gerbang keluar dan gerbang masuk arus orang dan kendaraan antara Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo, diatur sebagai berikut: a) Gerbang Covid-19 Wedanggo dibuka setiap Senin dan Kamis mulai pukul 06.00 pagi sampai pukul 14.00 siang. b) Buka dan tutup Gerbang Covid-19 Wedanggo diawasi dan dilaksanakan oleh relawan Covid-19 Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo dibawah Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Wilayah La pago.
c) Setiap orang dan kendaraan yang akan melintasi Pos Wedanggo dilakukan pencatatan identitas orang dan kendaraan oleh Relawan Pos Covid-19 Wedanggo. d) Kendaraan umum yang akan melintasi Gerbang Pos Covid-19 diprioritaskan kendaraan umum yang mengangkut kebutuhan dasar utama pemerintah dan sembilan bahan pokok untuk Pemerintah Kabupaten Yalimo.
e) Setiap orang dan kendaraan yang akan melintasi Gerbang Pos Covid-19 Wedanggo dari dan ke Yalimo dan Jayawijaya, wajib memiliki pass jalan atau kupon yang akan dikeluarkan oleh Relawan Covid-19 Wilayah La Pago. f) Setiap orang dan kendaraan yang telah tiba di tempat tujuan, wajib melaporkan diri di Sekretariat Covid-19 kabupaten tujuan.
g) Pass jalan sebagaimana yang dimaksud pada huruf e di atas berlaku hanya untuk setiap hari dan setiap kali perjalanan dan pulang (satu pass jalan atau kupon hanya berlaku untuk satu hari).
humas & protokol setda yalimo