suaraperempuanpapua.id—Dalam rangka mengembangkan budaya akademik, maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih Jayapura, menggelar seminar sehari yang diberi tema Otonomi Khusus Papua Dalam Perspektif Sosial, Budaya dan Politik yang diselenggarakan di Hotel Frontone Budget, Waena, Selasa, 07 Desember 2021.
Dekan Fisip Uncen Marlina Flassy, S.Sos, M.Hum, PhD dalam sambutannya ketika membuka seminar tersebut menyatakan bahwa tema yang digagas ini sangat aktual dan kontekstual, apalagi Otsus tidak bisa dipisahkan dari hasil kerja keras para akademisi Universitas Cenderawasih sebagai perguruan tinggi yang memberi masukan bagi pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, kajian-kajian mengenai Otsus Papua perlu dikedepankan sebagai tanggung jawab moril perguruan tinggi dalam memberi masukan melalui kajian-kajian akademis.
Menurutnya, ada banyak pihak yang begitu peduli dengan persoalan papua, sehingga senantiasa mendiskusikan dan melakukan kajian-kajian spesifik terkait otsus papua.
Untuk itu, kata Marlina Flassy, S.Sos, M.Hum, PhD bahwa Fisip Uncen mencoba memulai hal itu dengan mendesainnya dalam sebuah seminar sehari dengan menghadirkan pembicara dengan kompetensi berbeda untuk mengkaji otsus dari perspektif sosial, budaya, dan politik.
“kedepannya Fisip akan kembangkan budaya akademik seperti seminar-seminar, penelitian dan pengabdian masyarakat, guna memberdayakan dan meningkatkan kapasitas para akademisi di lingkungan Fisip Uncen”, ujar Flassy.
Dalam kesempatan itu, Flassy juga mengatakan guna merespons kebijakan otsus baru ini, maka sudah saatnya dunia akademis harus terlibat aktif untuk memberi kontribusi bagi pelaksanaan otsus baru ini sehingga ada kontribusi pemikiran yang dapat digunakan untuk mengoperasionalkan isi otsus baru tersebut. Apalagi melalui kehadiran UU No 2 Tahun 2021 itu memberi ruang dan kewenangan-kewenangan khusus tertentu yang tentu saja membutuhkan berbagai regulasi turunan dari UU dan petunjuk teknisnya seperti PP No 106 Tahun 2021 dan PP No 107 Tahun 2021.
Untuk itu, melalui seminar ini, Fisip uncen menjalin kerjasama dengan kampus-kampus lain di Kota Jayapura, seperti Universitas Yapis (Uniyap) Papua, Universitas Sains dan Teknologi (USTJ), STIH Umel Mandiri dan lain sebagainya.
“Hari ini kita undang mereka mengikuti kegiatan kita, di masa depan mungkin saja mereka juga mengundang kita untuk berbagai kegiatan yang lain, yang tentu saja dalam konteks dengan kampus merdeka merdeka belajar”, ujarnya.
Sementara itu, dalam seminar ini menghadirkan para pembicara, antara lain Dr Kunti Tri Dewiyanti, SH, M.Hum (Akademisi Universitas Pancasila), Dr.Drs.Avelinus Lefaan, MS (Akademisi Fisip Uncen), Dr. Septinus Saa, S.Sos, MSi (Akademisi Fisip Uncen), Dr. Abdi K Frank, MSi (Akademisi Fisip Uncen) dan Dr Gabriel Maniagasi, S.Sos, MSi (Akademisi Fisip Uncen).
Seminar nasional yang digagas sehari ini, menampilkan dua sesi pemaparan materi. Pada sesi pertama menampilkan pemateri Dr Drs Avelinus Lefaan, MS yang membawakan materinya tentang perubahan kedua Otsus dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar bagi orang asli papua. Sedangkan pemateri kedua Dr. Y. Gabriel Maniagasi, S.Sos, MSi membawakan topik tentang Otsus Papua Dalam Perspektif Pemerintahan. Sesi kedua dilanjutkan setelah istirahat beberapa saat.
Sesi kedua menampilkan tiga pembicara masing-masing Dr Septinus Saa, S.Sos, MSi yang membawakan materinya tentang Netralitas ASN dan Penerapan Sistem Merit Dalam Rangka Implementasi Kebijakan Otsus di Provinsi Papua; Dr Abdi Simon Frank, MSi menyajikan materi tentang Otsus Papua : UU No 2 Tahun 2021 dalam perspektif Budaya Papua, dan Dr. Kunti Tri Dewiyanti, SH, MH membawakan materinya tentang Politik, Adat, dan Perempuan Dalam Persektif Otsus Papua.
Seminar dihadiri peserta dari berbagai perguruan tinggi di Jayapura secara luring (luar jaringan) dan diikuti secara daring (dalam jaringan) dari berbagai daerah di Indonesia.