suaraperempuanpapua.id – BUPATI Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan perencanaan program pembangunan Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2021 seluruhnya akan langsung difokuskan di distrik.
Oleh karena itu, pemetaan wilayah adat yang sedang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) sejak 2018 lalu itu akan terkait langsung dengan penyerahan kewenangan sebagian tugas pemerintah kabupaten ke distrik.
Termasuk tata ruang wilayah Kabupaten Jayapura langsung terkait dengan perencanaan dan pemetaan wilayah di distrik dan kampung. Setelah pemetaan wilayah adat akan dilanjutkan dengan sertifikasi oleh badan pertanahan nasional.
“Kalau semua tanah milik masyarakat adat di Kabupaten Jayapura telah dipetakan dan disertifikasi, maka kita akan pastikan status tanah dan berapa luas tanah yang masih dimiliki masyarakat adat”, ujar Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat bertatap muka dengan Gugus Tugas Masyarakat Adat di Sentani, Jumat 27 November 2020 lalu.
Penyerahan sebagian kewenangan pemerintah kabupaten ke distrik ini merupakan upaya pemerintah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat di kampung-kampung.
“Antara kabupaten dan kampung ada distrik di tengah. Tetapi distrik tidak melakukan apa-apa, hanya menganggur dan masyarakat datang urus semua urusan di kabupaten. Ini harus kita putuskan dan masyarakat cukup datang selesaikan seluruh urusannya di distrik”, tegas Mathius Awoitauw.
paskalis keagop