suaraperempuanpapua.id – TUNTUTAN pergantian kepala sekolah di SMA Katolik Taruna Dharma (Katada) Kotaraja oleh sekira 38 guru itu dimulai sejak 20 Februari hingga awal Maret 2023. Tuntutan para guru itu dilakukan dengan aksi mogok mengajar sudah lebih dari tiga pekan sejak 20 Februari lalu.
Aksi mogok mengajar itu dilakukan karena masa jabatan Kresencia Lesomar sebagai kepala SMA Katada sudah dua periode atau telah delapan tahun menjabat, sehingga mereka menolak untuk masa jabatannya diperpanjang menjadi 12 tahun atau periode ketiga. Sebab itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 40 Tahun 2021, yang mengatur soal masa jabatan seorang kepala sekolah.
Guru-guru yang melakukan aksi diam dengan mogok mengajar tergabung dalam “Suara Hati Guru-Guru SMA YPPK Taruna Dharma”. Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan guru-guru membuat petisi dan sudah ditindaklanjuti pada 25 Februari 2023.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan administrasi pangkal yang sama paling singkat dua tahun dan paling lama masa dua periode dengan jangka waktu delapan tahun.
“Kami sudah dipanggil dan bicara langsung bersama pihak Dewan Pembina dan Pengawas YPPK. Mengenai manejerial sekolah yakni masa periodesasi kepala sekolah harus sesuai dengan aturan menteri pendidikan,” ujarnya.
Kresencia Lesomar telah memimpin SMA Katolik Taruna Dharma Kotaraja sejak 2014 hingga kini telah delapan tahun, dan masa jabatannya telah berakhir pada 2022. Namun karena ada hal-hal yang bersifat administratif, sehingga masa jabatannya diperpanjang hingga berakhir pada 21 Januari 2023.
Sesuai aturan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) bahwa, masa jabatan kepala sekolah adalah satu periode, apabila memberikan kinerja dengan baik dilanjutkan ke periode kedua dengan dukungan sekira 51 persen suara dari jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. “Alasan dari yayasan adalah kepala sekolah penggerak. Kami sudah jadi sekolah penggerak sehingga kepala sekolah tidak perlu lagi masuk periode ketiga,” ujarnya. Sebab, jika kepala sekolah lama kembali menjabat, dapat terjadi kecenderungan eksploitasi sumberdaya dan tidak ada regenerasi kepemimpinan.
Sejak 2003, sebagai guru pembantu, kepala sekolah yang disebut sebagai manajerial ini, belum melakukan tugasnya dengan baik, 1) Tidak ada guru atau ASN yang naik pangkat. 2) Keuangan SMA Katada selama delapan tahun tidak pernah transparan. Tidak pernah diaudit oleh auditor eksternal. Audit keuangan yang dilakukan selama ini oleh auditor internal yang sulit dipercaya obyektifitasnya.
Kepala sekolah tidak pernah menghimpun para guru dalam rancangan anggaran belanja sekolah selama delapan tahun. “Padahal wajib kami harus tahu, dan pertanggungjawabannya hanya kepada yayasan.” 3) Guru-guru dianggap pekerja bukan rekan kerja, bila ada yang kerja lembur kurang diperhatikan. “Kami kecewa. Kami tidak bisa berkembang dan hanya bisa mengikuti apa yang disarankan atau programkan,” ujar guru yang lain.
Menurut Juru Bicara Suara Hati Guru-Guru SMA YPPK Taruna Dharma bahwa, Direktur Eksekutif YPPK Kota dan Kabupaten Jayapura sempat mengeluarkan kuisioner syarat kelanjutan jabatan kepala sekolah yang memiliki dukungan 51 persen dari jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah.
Setelah kuisioner dibagikan nyatanya 80 persen hasilnya menolak kepemipinan kepala sekolah. Hal itu kemudian menjadi tuntutan guru-guru.
Sebagian guru-guru sudah mendapat ancaman dikeluarkan. Pada awal Maret, jika guru-guru tidak hadir bakal dikeluarkan, sedangkan guru ASN akan dikembalikan ke dinas pendidikan.
“Kami sudah bertemu dengan sekretariat YPPK pada 1 Februari, kemudian pada 25 Februari, kami bertemu juga dengan petinggi-petinggi YPPK, Badan Pembina dan Pengawas YPPK Provinsi Papua,” ujarnya.
Guru lainnya yang juga tidak ingin disebut namanya, mengatakan tuntutan guru mengenai transparansi keuangan karena berdampak pada kesejahteraan guru. Kemudian banyak juga pungutan dari orangtua siswa, sehingga guru-guru bertanya mengenai realisasi dana tersebut ke sekolah.
“Kami langsung membentuk satu kelompok, menyuarakan ketidakadilan ini, kemudian ada teman-teman yang sakit atau duka tidak pernah diperhatikan atau dikunjungi. Ini membuat kami merasa tepat dengan selesai masa jabatannya sudah waktunya ada ‘angin segar’ baru di lingkungan sekolah,” ujar guru lainnya.
Aksi mogok mengajar selama lebih dari dua pekan ini, para guru sudah melakukan komunikasi dengan pihak YPPK. “Kami minta tolong diaudit pemanfaatan penggunaan dana bos selama delapan tahun masa jabatan kepala sekolah saat ini. Kami minta ombudsman bisa turun ke lapangan,” tegasnya. Para guru akan terus melakukan aksi mogok hingga pihak YPPK melakukan penijauan ulang atas rencana pelantikan Kresencia Lesomar menjadi Kepala SMA Katolik Taruna Dharma periode ketiga. (*)