suaraperempuanpapua.id – PEMILIK tanah jalan alternatif dari Ouwe ke Yabaso atau jalan alternatif yang terletak diantara Kampung Hobong dan Ifar Besar Sentani, meminta ganti rugi kepada Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura. Pemilik tanah meminta lahan yang sudah dipakai Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membangun jalan alternatif agar segera dibayar.
Jalan alternatif itu dibangun pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan dan kemacetan arus lalulintas saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 20 di Papua yang akkan dipusatkan di Kabupaten Jayapura pada 20 Oktober 2021 mendatang.
“Pemerintah baru bayar tanaman tumbuh. Tapi untuk lahan yang dipakai bangun jalan belum dibayar. Makanya kami tunggu, karena ini sudah dijanjikan oleh pemerintah sejak Juni 2020 lalu. Tetapi sampai sekarang memasuki Desember 2020 ini belum juga dibayar”, ujar James Frengky Mehue, salah seorang pemilik tanah di Sentani, pada Kamis 5 November 2020 lalu.
Setidaknya ada tiga marga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang tanahnya digunakan Pemerintah Kabupaten Jayapura membangun jalan alternatif. Khusus di tanah yang sedang disengketakan itu adalah milik marga: Taime, kabei dan Mehue. Lahan yang digunakan bangun jalan alternatif seluas sekira 800 meter persegi yang belum dibayar pemerintah daerah.
Hingga kini tiga marga pemilik lahan masih memalang sebagian badan jalan alternatif, dan masih ada sebagian badan jalan yang masih bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat. Namun pemilik tanah akan memalang lagi jika pemerintah tidak bayar.
diskominfo kabupaten jayapura