suaraperempuanpapua.id – LEMBAGA keagamaan mengemban misi penyelamatan di dunia ini. Orang-orang yang bekerja didalamnya adalah manusia badaniah, bukan manusia roh. Karena itu, dia membutuhkan uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup secara pribadi maupun untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan. Uang begitu penting bagi kehidupan manusia di dunia ini.
Termasuk lembaga keagamaan. Berdasarkan fungsi mulianya, memikul beban tugas yang lebih luas dan berat. Dia tidak hanya mewartakan Firman Tuhan, tetapi juga memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, membangun dan mengadakan berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung misi pelayanannya serta membayar gaji para pegawai yang bekerja di lembaga keagamaan. Ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dari mana lembaga keagamaan yang mengemban misi sosial bisa mendapatkan banyak uang untuk membiayai semua hal yang disebutkan di atas?
Apakah Tuhan yang kasih mereka uang untuk membiayai seluruh urusan penyelamatan manusia di dunia ini? Ataukah para pelayan lembaga keagamaan adalah para malaikat yang ditugaskan Allah mengemban misi penyelamatan manusia di dunia ini? Ataukah para pelayan lembaga keagamaan adalah orang-orang yang sudah selesai dengan masalah pribadinya?
Inilah tantangan bagi para pemimpin lembaga keagamaan di Indonesia saat ini untuk menerima atau menolak kebijakan negara untuk melaksanakan atau menerima bahwa, “lembaga keagamaan diperbolehkan mengelola tambang mineral dan batu bara”.
Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024. Peraturan Pemerintah ini merupakan perubahan dari PP RI Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ini kebijakan serius Presiden RI Joko Widodo bagi lembaga keagamaan supaya bisa punya banyak uang, dan tidak lagi bawa-bawa proposal ke pemerintah.
Apa latarbelakang Joko Widodo mengeluarkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini agar lembaga keagamaan boleh mengelola tambang? Apakah Presiden melihat bahwa kehidupan lembaga keagamaan sangat melarat dan miskin sekali, sehingga mengalami banyak kesulitan dalam menjalankan misi penyelamatan umat manusia di dunia ini?
Jika dilihat dari usia kehadiran lembaga keagamaan? Mereka sudah ada sebelum adanya negara-negara di muka bumi ini.
Agama Katolik misalnya, sudah ada setelah Yesus lahir tahun 1, dan agama Islam hadir tahun 571 (ini tahun kelahiran Nabi Muhammad) sesudah Yesus lahir. Kemudian muncullah lembaga keagamaan lain setelah ribuan tahun kemudian.
Sejak itu lembaga keagamaan terus ada dan terus melayani sampai hari ini dan sampai dunia kiamat. Dibandingkan dengan usia negara Republik Indonesia yang baru hadir ke dunia ini pada 17 Agustus 1945. Bukan usia yang sebanding dengan usia kehadiran lembaga keagamaan di dunia ini. Mereka mengemban misi pelayanan sosial tanpa pertimbangan untung rugi materi, dan mereka sudah eksis selama ribuan tahun dan berganti generasi.
Namun, apakah lembaga keagamaan bisa menerima atau menolak kebijakan negara untuk mengelola tambang? tergantung pada manusia-manusia secara pribadi yang punya kekuasaan di lembaga-lembaga keagamaan. Jika mereka secara pribadi ingin mencari kekayaan diri, maka mereka akan menggunakan lembaga yang dipimpinnya untuk mengelola tambang untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Tetapi jika mereka tetap berpegang teguh pada misi penyelamatan umat manusia di dunia ini? Maka lembaga keagamaan akan menolak menerima kebijakan negara untuk mengelola tambang.
Jika lembaga keagamaan menerima kebijakan negara untuk mengelola tambang? Maka seluruh pegawainya akan menjadi pekerja tambang dan misi penyelamatan manusia di dunia ini akan gagal total? dan kelak Tuhan akan bertanya, “kau kerja apa selama hidup di dunia?”
Secara pribadi, mungkin Joko Widodo ingin menjebak para pimpinan lembaga keagamaan? Apakah mereka tetap teguh pada imannya dalam pelayanan misi penyelamatan umat manusia ataukah bisa digoda supaya iman dan keteguhan hati mereka bisa goyah?
Sekarang, para pemimpin lembaga keagamaan di Indonesia ditantang, apakah mau memilih melayani Tuhan ataukah memilih jadi pengusaha tambang?