suaraperempuanpapua.id – JURNALIS bekerja di wilayah yang masih terjadi konflik bersenjata, konflik politik, hukum, ekonomi, dan berbagai persoalan lainnya di Papua, dan para wartawan sering mengalami kekerasan fisik maupun psikis (verbal dan non verbal).
Kondisi peliputan berita di Papua yang dialami oleh wartawan lokal dan nasional ini tentu saja memprihatinkan. Sebab mereka pun kerapkali mengalami hambatan dan beragam bentuk intimidasi, kekerasan. Belakangan muncul kekerasan secara digital.
Pada sisi lainnya, aparat militer, penegak hukum dan masyarakat belum sepenuhnya menyadari tugas-tugas jurnalistik dan peran pers. Dari situasi ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, dan semua jurnalis di Papua merasa perlu adanya sebuah lembaga yang berbadan hukum, khusus yang fokus melakukan advokasi terhadap berbagai masalah, terutama masalah hukum yang dialami oleh para jurnalis di Papua.
“Terkait dengan itu, AJI Kota Jayapura saat sedang dalam proses mempersiapkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Pers, dengan nama Perhimpunan Bantuan Hukum Pers (PBHP) Tanah Papua”, ujar Sekretaris AJI Kota Jayapura, Anang Budiono di Padangbulan, Jumat 12 November 2021.
Anang berharap denan hadirnya PBHP di Tanah Papua ini, akan memainkan peran, fungsi dan kontribusinya dalam membela hak-hak jurnalis yang mengalami kekerasan di Tanah Papua baik secara ligitasi maupun non ligitasi.
paskal keagop