suaraperempuanpapua.id – PENDUDUK dari luar yang datang tinggal di Kabupaten Jayapura memiliki latar-belakang yang berbeda secara: budaya, agama, suku, adat istiadat, bahasa, paham politik, warna kulit dan lainnya.
Keragaman ini menjadi sesuatu yang unik sekaligus menjadi kekuatan besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tetapi keberagaman yang diciptakan Sang Pencipta ini juga bisa berbalik menjadi potensi konflik sosial dalam masyarakat karena perbedaan.
Di banyak tempat di muka bumi ini telah membuktikan itu. Konflik sosial dan politik yang terjadi di berbagai tempat termasuk di Indonesia dan juga di Papua ini bermula hanya karena beda: suku, agama dan politik. Konflik rasial misalnya hingga kini belum dienyahkan dari muka bumi ini.
Di negara-negara yang sudah beradab sekalipun, konflik rasial masih terus mewarnai kehidupan mereka. Konflik beda paham politik kerap berujung pada penentuan nasib sendiri atau terbentuknya negara-negara baru. Konflik beda agama dan beda suku menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tak ternilai harganya. Penduduknya mengungsi dan mencari penghidupan di negeri lain yang dianggap lebih aman. Proses pemulihannya membutuhkan waktu yang sangat lama.
Kabupaten Jayapura berada di pusat kota pengelolaan pemerintahan Provinsi Papua, bukan sebuah wilayah yang tertutup dari dunia luar. Melainkan sebuah wilayah terbuka tanpa batas yang memberi ruang bagi siapa saja untuk datang. Sikap wilayah yang terbuka ini juga punya konsekuensi-konsekuensi sosial dalam kehidupan bersama, seperti kemungkinan terjadi konflik sosial karena perebutan lapangan pekerjaan antarpenduduk pendatang dan kaum pribumi, konflik perebutan lahan, konflik agama, konflik suku, konflik politik dan lainnya.
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik sosial dan tetap menjaga toleransi kerukunan hidup umat beragama yang telah terjaga selama ini di wilayah Kabupaten Jayapura, maka Mathius Awoitauw sebagai Bupati Jayapura menggagas Pencanangan Kabupaten Jayapura Sebagai Zona Integritas Kerukunan Hidup Umat Beragama, pada Sabtu 28 Mei 2016 di Stadion Barnabas Youwe Sentani.
Pemimpin dari setiap lembaga keagamaan dan berbagai kelompok suku nusantara yang ada di Kabupaten Jayapura hadir menyampaikan dan menandatangani pernyataan Zona Integritas Kerukunan Hidup Umat Beragama di Kabupaten Jayapura.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, hadir membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 tingkat Provinsi Papua dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) pertama Kabupaten Jayapura 2016, sekaligus menyaksikan Pencanangan Kabupaten Jayapura sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Beragama oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.
Lomba Pesparawi dan MTQ dilaksanakan secara bersamaan selama empat hari di Kabupaten Jayapura, mulai Sabtu 28 Mei dan ditutup 2 Juni 2016.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya mengatakan kerukunan adalah sesuatu keniscayaan dan keharusan dalam konteks realitas bangsa Indonesia yang multi kultural, multi agama dan multi etnis. Ini menjadi tantangan sekaligus taruhan besar bagi bangsa Indonesia saat ini dan masa depan. “Jika kita dapat melewati tantangan tersebut, maka saya yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dan besar”.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang plural dan majemuk dan tidak monoristik. Bangsa yang besar adalah bangsa yang terdiri dari keragaman suku, budaya, agama yang saling mendukung dan saling menguatkan.
Zona integritas kerukunan hidup umat beragama adalah peristiwa yang sangat penting dan bersejarah. Karena baru pertama kali terjadi di Indonesia, yang substansinya terkait erat dengan program kita bersama untuk bagaimana mampu mewujudkan kerukunan antarumat beragama, antarsuku, antargolongan, dan antarwarga negara Indonesia. “Saya sangat tertarik pada zona integritas yang menjadi tema acara besar pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini”.
Hal ini tidak dapat terlepas dari pilihan kata integritas yang mengandung konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dengan keyakinan suatu konsep yang menunjuk konsistensi antartindakkan dengan nilai dan prinsip.
Sejak Sabtu, 28 Mei 2016, setiap orang di Kabupaten Jayapura, telah mendeklarasikan diri untuk senantiasa konsisten dan keteguhan yang tinggi, nilai-nilai luhur dan keyakinan untuk mewujudkan kerukunan.
Nilai-nilai luhur yang dimaksud di sini adalah nilai-nilai luhur yang telah terkandung di dalam jiwa warga Kabupaten Jayapura, yaitu Kenambai Umbai, yaitu Satu Utuh Ceria Berkarya Meraih Kejayaan.
Lukman Hakim Saifuddin sangat berharap bahwa, apa yang telah dilakukan oleh segenap warga Kabupaten Jayapura ini tentu akan dicatat dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia. Karena ini merupakan modal kerukunan umat beragama yang terus dicita-citakan bersama. “Perbedaan keyakinan, perbedaan agama dan perbedaan ideologi tidak dapat membendung kita senantiasa hidup rukun, damai dan berdampingan”.
Justru sejarah telah mencatat bagaimana sesungguhnya realitas bangsa Indonesia yang dibangun dalam keberagaman tersebut justru menjadi pondasi yang kokoh bagi eksistensi di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Inilah langkah penting dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda dalam kesatuan tetapi bersatu dalam keberagaman.
Pencanangan zona integritas kerukunan umat beragama yang telah dilakukan ini bukan semata untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama, tetapi juga untuk menjaga dan melestarikan kerukunan hidup dari keberagaman masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dari setiap orang yang hidup di Kabupaten Jayapura.
Setiap kali Mathius Awoitauw berkunjung ke berbagai kelompok suku dan lembaga keagamaan di kampung-kampung dan distrik-distrik di Kabupaten Jayapura, selalu meminta agar zona integritas keberagaman yang telah dicanangkan itu harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Apa yang kita sudah canangkan ini terus dapat disosialisasikan dan kerjakan di dalam aktivitas-aktivitas di distrik maupun kampung”. Dan gaungnya mulai terlihat dengan adanya membangun kesadaran hidup bersama di setiap kampung dan distrik di Kabupaten Jayapura. Beberapa kampung sudah mulai mempersiapkannya untuk mewujudkan zona integritas kerukunan keberagaman.
Zona integritas merupakan salah satu model kehidupan bersama yang harus terpancar dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang yang hidup di Kabupaten Jayapura wajib hukumnya menjalankan zona integritas, saling menghargai satu dengan yang lainnya.
Mathius Awoitauw mengingatkan konflik berlatar apapun yang akan mengganggu keamanan jangan lagi terjadi di Kabupaten Jayapura karena setiap orang merindukan kedamaian dan toleransi.
Paskalis Keagop. Tim Media Center Infokom KMan Papua 2022.