Untuk mengukur keberhasilan Indonesia, maka kemajuan papua harus menjadi prioritas dan alat ukurnya, yang kemudian dijabarkan melalui pembuatan peraturan daerah dengan mengakomodir berbagai kebutuhan rakyat secara transparan dan partisipatif. Hal itu terungkap dalam seminar yang digagas oleh Badan Riset dan Inovasi daerah (BRIDA) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu, 13 September kemarin.
Dalam seminar itu, juga disebutkan betapa pentingnya pembuatan peraturan daerah yang mampu mengakomidir berbagai kebutuhan masyarakat secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan pembicara utama, Prof. Dr. Ave Levaan, MSi.
Seminar dengan tema : “Menghadapai tantangana pendidikan tinggi di Papua dan Pembuatan Kajian Akademik.” Dihadiri kurang lebih seratusan peserta dari berbagai kampus dan perguruan tinggi di Jayapura.
Dalam kesempatan itu, menjawab media ini Prof Ave Levaan—Dosen Sosiologi Universitas Cendrawasih mengatakan bahwa peraturan daerah (Perda) menjadi hal yang sangat penting, dan harus ditulis, karena itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat. ”Perda menjadi penting atas kebutuhan masyarakat Papua. Perda itu, harus di tulis. Itulah yang kemudian menjadi kebijakan di Papua. Dana-dana yang turun harus berdasarkan Perda. Saya lihat sudah mulai transparan dilaksanakan.”, tuturnya.
Dikatakan, karena dana Otsus semuanya harus mengalir ke kabupaten dan jangan lupa masyarakat harus diberdayakan. Masyarakat Papua hari ini yang ada di setiap kabupaten dan kota bukan lagi menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek pembangunan.
Kegiatan seminar ini, dimoderatori langsung oleh Kepala Bidang Riset dan Inkubasi Bisnis BRIDA, Rosalina Yawalka. Dalam sesi itu Prof Ave menyinggung pentingnya peraturan daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota di Papua. Untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua di dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Kebutuhan adanya Perda di setiap kabupaten, justru sangat relefan.
Pemberdayaan masyarakat lokal harus dibangun sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua Jilid II. Berisikan masyarakat Papua menjadi tuan di negeri sendiri.
Yang diharapkan prof adalah orang Papua mampu mengelola sumberdaya yang ada. Dan dia mampu merencanakan serta menghidupkan dirinya dengan potensi yang ada. Sehingga masyarakat Papua menikmati Otsus. Pemerintah sebagai fasilitasi pembangunan dan hanya mampu medorong dana pembangunan.
Melihat dari segi pendidikan dan kesehatan menurutnya, “Kita tahu bahwa pelayanan pendidikan untuk masyarakat masih sangat terbatas. Tugas pemerintah, mempersiapkan sumber daya manusia. Dengan memberikan peluang agar kedepan ada yang menjadi suster dan mantri atau dokter spesialis. Pemerintah siapkan fasilitas sesuai dengan potensi yang ada di Papua.”
Dengan mempersiapkan petugas kesehatan anak-anak asli Papua. Kemudian mereka akan merasa tuan di negerinya sendiri. Kalau mau menilai keberhasilan Indonesia itu di Papua,” Sangat ditentukan sejauh mana orang Papua menjadi tuan di tanahnya sendiri. Oleh sebab itu, Perda tentang pendidikan, kesehatan, pelestarian nilai-nilai budaya perlu ada.”
Tanggapan peserta seminar, Arodi Mimin, mahasiswa jurusan arsitektur Universitas Sains dan Teknologi, Jayapura, menyangkut Perda. Menyimak penyampaian Prof Ave,”Saya melihat untuk kami di daerah Pegunungan Bintang, harus segera dibuat. Sejauh ini setahu saya belum ada yang diterapkan sesuai potensi, peluang dan juga keberpihakan kepada masyarakat dan pengelolaan SDA lainnya. Jadi, Perda ini harus digagas dari sekarang,” ujar Arodi kepada media ini.
Sementara itu. Bupati Pegunungan Bintang diwakili Kepala BRIDA Pegunungan Bintang, Gerald Bidana mengakui, Perda sangat penting.
“Kami di Pegunungan Bintang, sebagian besar belum ada Perda. Sehingga momen ini penting untuk pemerintah. Sehingga ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kedepannya pasti akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi—Akademisi yang ada di Papua untuk bisa menyusun satu dokumen yang memproteksi segala sesuatu yang ada di daerah . Sebuah Perda yang akan mendukung proses pembangunan.,” kata Gerald. [] Alfonsa Wayap