suaraperempuanpapua.id – UNTUK bisa membangun hingga tuntas jalan Sentani-Depapre itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah harus segera menyelesaikan berbagai masalah yang kerap muncul terkait pembangunan jalan kawasan ekonomi khusus Kabupaten Jayapura yang menghubungkan Bandar Udara Sentani dan Pelabuhan Peti Kemas Depapre.
Status jalan Sentani–Depapre adalah jalan milik provinsi, namun sudah lebih dari 20 tahun ini, jalan tersebut tidak pernah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan jalan Sentani–Depapre itu ada di wilayah Kabupaten Jayapura, yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat Kabupaten Jayapura. Tetapi statusnya jalan provinsi, sehingga Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak bisa bangun.
“Kalau kita bangun, maka akan menjadi masalah. Oleh karena itu, sementara ini kita sedang komunikasi kasih langsung dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, agar mereka yang langsung bangun. Daripada kita tunggu pemerintah Provinsi Papua, mereka tidak akan pernah dibangun jalan ini, dan kita yang rugi. Tidak dibangunnya jalan ini menghambat mobilitas barang dan jasa dari Pelabuhan Peti Kemas Depapre ke berbagai wilayah”.
Sekarang Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah menyiapkan dana untuk menyelesaikan pekerjaan jalan Sentani–Depapre yang mangkrak akibat korupsi.
Namun sebelum mulai dikerjakan, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Jayapura, Edu M. P. Sasarari meminta bupati Jayapura untuk memfasilitasi penyelesaian masalah-masalah terkait pembangunan jalan ini agar tidak menghambat saat pengerjaan jalan. Pemerintah pusat tidak mau dengan adanya masalah-masalah yang muncul saat pengerjaan jalan ini.
“Lebar jalan Sentani–Depapre seluas 15 meter. Ini pasti akan ada dampak sosial, sehingga perlu didiskusikan bersama untuk penyelesaiannya”, ujar Edu M. P. Sasarari.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Jayapura, Edu M. P. Sasarari meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan Sentani–Depapre dan komitmen dari masyarakat agar tidak menghambat pekerjaan jalan.
“Saat pengerjaan jalan nanti, tidak boleh ada masalah-masalah seperti tuntutan ganti rugi dan lainnya. Jika sudah ada komitmen dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menyelesaikan masalah-masalahnya, Pemerintah Pusat melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR akan segera mengerjakan jalan ini”, ujar Edu Sasarari.
paskalis keagop