suaraperempuanpapua.id—Terkait pelecehaan fisik yang mengandung unsur penghinaan oleh Ismail Asso selaku Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan terhadap Uskup Keuskupan Jayapura, Mrg. Yanuarius T.Matopai You, pada akhir Januari 2024 melalui akun media sosialnya. Mendapat tanggapan serius dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melalui keterangan pers di Kantor MRP, Jayapura, baru-baru ini.
Keterangan Pers tersebut diwakilkan oleh Pokja Agama yang dipimpin Ketua MRP sementara, Frist Mambrasar bersama unsur agama lainnya.
Dalam keterangan pers tersebut pihaknya mengaku sangat menyayangkan dan menyesali pernyataan saudara Ismail Asso dalam akun media sosialnya yang menyatakan yang melecehkan dan tidak mengikuti keadaan kemanusiaan. Pernyataan itu telah melukai hati umat Katolik pada umumnya.
Kepada media disampaikan,“Kami MRP Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Atas peristiwa ini murni pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan. Yang merupakan bagian dari pelecehaan kemanusiaan atau kejahatan dalam sosial media dan bukan konflik antar umat beragama. Dengan demikian, masalahnya dapat ditangani oleh penegak hukum.
Sementara itu, Olyfa Begindo dari Pokja Agama Katolik, meminta kepada umat Katolik di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik. Kepada pihak keluarga untuk tidak terprovikasi.
Olyfa mengatakan kepada umat Katolik,“Mari kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum selanjutnya,” pesan Olyfa untuk menjadi perhatian bersama.
Di akhir jumpa pers, ada pun tanggapan dari unsur Agama Islam, Saiful Islam Al-Payage, sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, mengaku sangat menyayangkan atas apa yang disampaikan saudara Ismali Asso terhadap pimpinan umat Katolik.
“Saya melihat ini sangat rentan dan bahaya untuk kerukunan umat beragama di Papua pada umumnya. Sehingga, kami mendukung agar Islmail Asso, ini, bisa mempertanggungawabkan apa yang dia lakukan sesusai UU yang berlaku di Indonesia.”
Saiful menambahkan, selanjutnya perlunya penanganan serius oleh pihak yang berwenang. Dengan harapan kemudian hal semacam ini tidak lagi terulang. Dan tidak lagi membuat komentar yang menyerang simbo-simbol keagamaan.
“Saya tegaskan, itu sangat tidak dibenarkan. Dengan tujuan apapun, dengan kepentingan apap pun. Saya sedih, dan saya rasa perlu adanya penegakan hukum terhadap orang-orang yang memecah-belah kesatuan dan persatuan antar umat beragama di Tanah Papua,”tegasnya.[]Alfonsa Wayap