suaraperempuanpapua.id – GURU SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja, Jayapura melakukan aksi mogok mengajar sejak 20 Februari hingga pekan pertama Maret 2023. Mereka menolak rencana Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) Kabupkaten/Kota Jayapura melantik Kresencia Lesomar menjadi kepala sekolah untuk periode ketiga. Jika itu dilakukan, maka akan melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 40 Tahun 2021, yang mengatur bahwa masa jabatan seorang kepala sekolah hanya dua periode atau delapan tahun. Selepas itu mengangkat kepala sekolah yang baru.
Dampak dari aksi mogok itu, kegiatan belajar-mengajar terhenti dan para siswa hanya mondar-mandir di halaman sekolah. Untuk mengatasinya, pihak YPPK dan SMA merekrut guru baru agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah bisa berjalan. Selain merekrut guru baru, pihak YPPK dan SMA juga mengancam memecat guru yayasan yang mogok mengajar, mengembalikan guru PNS kepada dinas pendidikan serta gaji guru akan dipotong.
Bagaimana upaya penyelesaian aksi mogok guru di SMA Taruna Dharma Kotaraja? berikut wawancara suaraperempuanpapua.id dengan Direktur YPPK Kabupaten/Kota Jayapura, Silvester Lobya di Dok 5 Atas Jayapura, pada Senin 6 Maret. Berikut petikannya.
Sudah lebih dari dua pekan guru SMA Taruna Dharma mogok mengajar. Bagaimana penyelesaiannya? Memang benar, ada aksi dari teman-teman guru SMA Taruna Dharma. Mereka mempertanyakan sejumlah hal yang terkait dengan kepemimpinan kepala sekolah saat ini. Dan hal itu telah termuat di berbagai media massa. Kita sudah memediasi, dan hari Jumat 3 Maret, kegiatan belajar-mengajar oleh guru ASN, guru yayasan, guru honorer, guru kontrak yang mogok itu semua sudah masuk sekolah.
Hari Senin 6 Maret, saya sendiri bertindak sebagai pembina upacara dan semua guru hadir di upacara. Dengan demikian, kita pastikan bahwa semua kegiatan belajar-mengajar di sekolah itu sudah kembali normal. Salah satu tuntutan mereka adalah pergantian kepala sekolah. Tuntutan guru ini bukan berarti tidak ditanggapi oleh YPPK. Tapi tuntutan itu sekarang sedang diproses oleh YPPK. Jadi disampaikan bahwa pada Jumat 10 Maret, nanti akan dilakukan pergantian tiga kepala sekolah. Yaitu kepala sekolah: SMP Taruna Mulia, SMP Santo Paulus Abepura dan kepala SMA Taruna Dharma Kotaraja.
Sekali lagi, apa yang terjadi adalah dinamika dari para guru dan oleh YPPK sudah merespons cepat dengan mengambil langkah-langkah untuk menormalkan kegiatan belajar-mengajar yang sempat terganggu di SMA Taruna Dharma. Kita berharap, apa yang menjadi suara guru ini juga menjadi evaluasi di dalam tata kelola manajemen pendidikan kita di YPPK ke depan.
Guru-guru yang mogok mengajar menolak masa jabatan kepala sekolah saat ini diperpanjang untuk ketiga kalinya. Apakah para guru yang menolak ini semua sudah kembali mengajar atau belum? Sebagian besar dari guru ASN telah diperintahkan oleh dinas pendidikan untuk kembali mengajar dan dinas pendidikan juga akan memfasilitasi pertemuan untuk semua guru kembali melaksanakan tugas seperti biasa. Sekali lagi bahwa, tuntutan mereka mengenai pergantian kepala sekolah itu sebenarnya sudah ada di dalam program yayasan.
Hanya karena SMA YPPK Taruna Dharma adalah Sekolah Penggerak, dan kepala sekolahnya adalah kepala sekolah penggerak, maka etika yayasan tidak gegabah untuk langsung mengganti kepala sekolah. Mengangkat kepala sekolah baru harus kepala sekolah yang memenuhi persyaratan yang dikehendaki di sekolah penggerak. Jadi, yayasan berupaya untuk memenuhi persyaratan itu. Sehingga pergantian nanti juga adalah kepala sekolah penggerak yang lain di lingkungan YPPK Kabupaten/Kota Jayapura.
Kepala SMA Taruna Dharma saat ini sudah dua periode, dan sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 40 Tahun 2021, masa jabatannya tidak bisa tiga periode? Itu benar. Tapi untuk penggantian kepala sekolah penggerak itu aturannya ada, yaitu kepala sekolah bisa mencapai 16 tahun atau 12 tahun dalam jabatan yang sama. Itu adalah peraturan pemerintah terkait dengan masa jabatan kepala sekolah penggerak. Jadi oleh yayasan diminta oleh pemerintah untuk patuh terhadap aturan itu.
Kalau kita mengganti kepala sekolah yang berlabel sekolah penggerak, maka yang mengganti juga harus dari kepala sekolah penggerak atau guru penggerak. Dan kita pastikan bahwa tiga kepala sekolah yang akan dilantik pada Jumat 10 Maret adalah sudah memenuhi syarat kepala sekolah penggerak.
Berarti, pada 10 Maret nanti, apakah kepala sekolah SMA Katolik Taruna Dharma akan diganti dengan orang baru atau akan tetap melantik kembali kepala sekolah yang lama? Kepala sekolah yang ada saat ini akan diganti dengan orang baru, berasal dari kepala sekolah penggerak YPPK yang lain, yang akan mengisi kepala sekolah SMA Taruna Dharma Kotaraja.
Apakah guru YPPK yang bertugas misalnya di Keerom, Jayawijaya atau Pegunungan Bintang, bisa mengisi jabatan kepala sekolah di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura? Kalau mutasi guru antar kabupaten, harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah setempat. Tidak bisa serta-merta dia bisa pindah dari Wamena atau Pegunungan Bintang atau Merauke masuk ke Kabupaten/Kota Jayapura. Secara prosedural bisa. Tapi kalau dia guru ASN, maka melalui tahapan dan persetujuan oleh pemerintah. Tapi kalau guru yayasan yang dia ada di Oksibil atau Wamena, saya pikir, itu kebijakannya ada di wilayah yayasan itu sendiri.
Sejak kapan, Kresencia Lesomar diangkat jadi Kepala SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja? Dia diangkat jadi kepala sekolah sejak 2014 hingga kini Maret 2023. Sudah dua periode. Dia sebagai kepala sekolah penggerak. Makanya, kita tidak bisa langsung mengganti sebagaimana tuntutan para guru. Harus mencari sesuai dengan itu, dan tidak banyak pilihan guru kepala sekolah penggerak di Kabupaten dan Kota Jayapura, termasuk Papua.
Jika di SMA Taruna Dharma itu tersedia guru penggerak yang cukup dan memenuhi persyaratan, pasti kita akan pertimbangkan. Apalagi, SMA Taruna Dharma ini juga sekolah yayasan. Jadi tidak bisa sekedar mengangkat begitu saja. Kita harus punya persyaratan, dari segi karakter guru, kehidupan sosialnya, kehidupan keagamaannya. Mesti, dia bisa menjadi panutan. Bagian ini oleh Badan Pengurus YPPK, saya kira, sudah menetapkan kepala sekolah yang akan diganti.
Penggantian kepala SMA Taruna Dharma, apakah oleh YPPK Kabupaten/Kota Jayapura atau YPPK Provinsi Papua? Proses itu adalah ketika masa jabatan seorang kepala sekolah berakhir, maka kepala sekolah yang bersangkutan harus membuat laporan pertanggungjawaban. Laporan ini akan dinilai oleh tim yayasan, baik direktur maupun tim anggota Badan Pengurus YPPK untuk menilai apakah kepala sekolah yang ada ini, layak untuk boleh melanjutkan atau tidak? Jika dinilai layak, maka akan ditetapkan oleh Badan Pengurus YPPK Kabupaten/Kota Jayapura dan surat keputusannya akan dikeluarkan oleh YPPK Provinsi Papua.
Apakah YPPK Kabupaten/Kota Jayapura pernah sebarkan kuisioner kepada guru-guru di SMA Taruna Dharma untuk menentukan pilihan nama guru pengganti kepala sekolah? Ada. Itu kita memberi ruang untuk mendengar suara guru. Bahwa, suara guru menghendaki terjadi pergantian. Tapi kita juga mempertimbangkan dengan aturan yang ada. Tidak serta-merta guru menuntut bahwa harus menaikan orang si A. Sebab akan bertabrakan dengan aturan. Karena itu, kita harus pertimbangkan agar pilihan kita itu tidak mendapat teguran dari pemerintah, dan juga mendapat sanksi dari sekolah penggerak itu sendiri.
Ada sekira 13 guru SMA Taruna Dharma yang gajinya ditahan dan akan dipecat. Itu bagaimana? Kalau proses penahanan gaji terhadap orang yang tidak melaksanakan tugas itu, bukan karena aksi guru mogok mengajar. Tapi itu adalah peraturan di YPPK. Guru tidak masuk satu hari tanpa keterangan, itu dipotong gaji. Itu hal biasa. Bukan karena aksi ini kita tahan gaji. Itu adalah proses dan aturan yang sudah baku yang berlaku di YPPK. Kalau pulang kampung, terlambat balik melaksanakan tugas, pasti sanksinya potong gaji.
Sakit tidak masuk tanpa keterangan dokter, tetap saja potong gaji. Tentu kita tidak menginginkan hal-hal itu terjadi di dalam lembaga pendidikan Katolik. Kita ingin segala hal yang ada itu mesti dibicarakan secara baik, tanpa harus kemudian ada yang keluar. Dan hal yang penting adalah bagaimana sekolah Katolik yang tertentu itu tetap menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kejujuran, persaudaraan, kebersamaan, itu yang dikedepankan.
Terkait dengan aksi para guru ini, YPPK dan SMA Taruna Dharma akan mengembalikan guru ASN ke dinas pendidikan serta memecat guru yayasan, kemudian merekrut guru baru. Itu bagaimana? Perekrutan guru baru adalah kebijakan darurat ketika ada guru yang mogok. Kita harus memastikan bahwa siswa tidak boleh dikorbankan. Maka, ada guru dari tempat lain yang kita rekrut masuk untuk memastikan kondisi apapun kegiatan belajar-mengajar harus tetap jalan. Itu kita lakukan selama guru mogok. Tapi kegiatan belajar-mengajar tetap jalan. Karena setiap hari saya ada di sekolah.
Kita tidak bisa berikan sanksi pemberhentian dan pengembalian terhadap guru ASN karena mereka diatur oleh pemerintah. Apakah ada sanksi atau tidak bagi guru ASN, itu diputuskan oleh pemerintah. Tapi kalau guru yayasan, honorer dan kontrak, itu kita kembalikan kepada aturan yang berlaku di YPPK. Bagi saya, tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan kalau semua beritikad baik untuk membangun pendidikan dengan suasana yang jauh lebih menyenangkan.
Apakah proses belajar-mengajar di sekolah sudah kembali normal? Sudah. Saya tadi pagi pukul 06.30, saya ada di sekolah jadi pembina upacara. Dan hari ini, Senin 6 Maret 2023, siswa kelas tiga sudah mulai ujian dan siswa kelas satu dan dua belajar seperti biasa. Kami semua berharap agar suasana ini bisa kembali normal dan kegiatan belajar-mengajar bisa kembali seperti biasa. Kita juga menyiapkan paket program pembelajaran untuk waktu yang siswa kemarin tidak belajar. Kita siapkan paket pembelajaran daring bagi siswa kelas tiga SMA Fransiskus Asisi Sentani, SMA Taruna Bakti Waena dan SMA Taruna Dharma Kotaraja.
Paket program pembelajaran daring sengaja kita hadirkan untuk membantu menyiapkan peserta didik kita untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi. Tenaga pengajar yang kami siapkan juga adalah tenaga pengajar pilihan. Program pembelajaran daring tidak dipungut biaya, karena ini program murni dari yayasan untuk membantu peserta didik kita untuk mempersiapkan diri mereka masuk ke jenjang perguruan tinggi. Ini adalah bagian dari simulasi mempersiapkan peserta didik untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi atau masuk ke dunia swasta lain yang menjadi pilihan anak-anak.
Bagaimana tanggapan orangtua siswa atas kondisi yang terjadi di SMA Taruna Dharma? Saya menggelar pertemuan berturut-turut, selain untuk memberi motivasi bagi siswa, juga bertemu dengan para komite sekolah. Karena komite mempertanyakan apa yang sedang terjadi di sekolah, dan kita menjelaskan langkah-langkah yang sudah diambil oleh yayasan.
Pada Jumat 3 Maret, kami mengadakan pertemuan khusus dengan para orangtua siswa. Dan para orangtua siswa menyarankan agar proses ini segera diselesaikan supaya kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan baik. Orangtua siswa juga sangat tanggap dan merespons dengan langkah-langkah yang diambil oleh yayasan.
Apakah ada guru yang sudah dipecat? Sampai hari ini, Selasa 7 Maret 2023 belum mengeluarkan SK pemberhentian guru. Kita menghimbau mereka kembali mengajar. Tapi ada yang secara pribadi sudah menyatakan sudah punya pilihan untuk bekerja di tempat lain. Ini bukan terkait dengan aksi mogok, tapi dia memang sudah punya pilihan sendiri. Dan itu hanya satu, dua. Tapi sebagian besar tetap menginginkan untuk tetap kembali mengajar di SMA Taruna Dharma. Tapi itupun akan kita evaluasi kinerja mereka. Sebab tidak sekedar menuntut saja, tapi kewajiban mereka juga harus dimaksimalkan.
Status guru terbanyak di SMA Taruna Dharma, apakah guru ASN atau guru yayasan? Guru yayasan lebih banyak. Sedangkan guru ASN dan guru kontrak ada sekira 18 guru. Selebihnya guru yayasan. Total guru yang mengajar di SMA YPPK Taruna Dharma sekira 40 guru. Terdiri dari guru aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan oleh dinas pendidikan serta guru milik YPPK.(*)