suaraperempuanpapua.id – GUGUS Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura menggelar lokakarya pertama pemetaan partisipatif wilayah adat di wilayah pembangunan tiga Kabupaten Jayapura, pada Selasa, 26 Januari 2021 di Kantor Distrik Kemtuk.
Lokakarya itu dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Surya Tjandra. Sebelum lokakarya dimulai, acara diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan ATR/BPN Provinsi Papua tentang Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat di Kabupaten Jayapura.
Wakil Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Surya Tjandra dalam sambutannya mengatakan: “pemetaan wilayah adat yang dilakukan hari ini di Kabupaten Jayapura, dampaknya benar-benar akan dirasakan pada lima tahun, 10 sampai 20 tahun mendatang. Kalau tidak ada langkah-langkah nyata yang jelas seperti hari ini, maka nasib kampung dan anak-anak di masa depan akan seperti apa?
Apa yang dilakukan hari ini, bukan sekedar acara biasa untuk hari ini. Tetapi kita sedang menanam hal yang akan dirasakan pada 20 sampai 30 tahun mendatang. Apa hubungan antara pemetaan wilayah adat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini? Itu akan dirasakan pada waktu mendatang. Apa yang kita saksikan hari ini adalah awal dari banyak hal yang bisa kita kerjakan.
Apa yang dilakukan oleh Bapak Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama jajarannya ini, kita mendukung. Kakanwil BPN Papua kita mendukung. Ini adalah satu upaya yang luar biasa yang belum pernah terjadi di mana pun di negara ini. Belum ada yang melakukan seperti yang dilakukan bupati Jayapura selama ini.
Saya, Koordinator Gugus Tugas Reformasi Agraria. Koordinator pelaksana di tingkat pusat, setiap provinsi punya Gugus Tugas Reformasi Agraria. Sehingga, di setiap kabupaten juga seharusnya ada GTMA. Kita di Indonesia belum ada yang model begini.
Sekarang, bapak, ibu sudah memulai dengan Gugus Tugas Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura, dan khusus untuk Papua ada Gugus Tugas Reformasi Agraria, keduanya bisa bekerjasama untuk memulai apa yang menjadi tugas pemerintah yang sekian puluh tahun tidak pernah dikerjakan. Mestinya pemetaan wilayah adat di Papua sudah harus dilakukan sejak Papua bergabung dengan NKRI.
Kenapa pemetaan wilayah adat itu begitu penting? Karena memang banyak laporan, banyak studi, banyak riset, banyak penelitian yang menunjukkan bahwa ada kaitan positif antara kepastian penguasaan tanah dengan produktivitas. Bayangkan kalau tanah yang bapak, ibu pakai selama ini tidak menjadi sumber penghidupan? Dari mana kita bisa mendapatkan beras? Karena akan terjadi perebutan tanah. Sehingga, kepastian status kepemilikan tanah itu sangat diperlukan.
Selama ini, masyarakat mengaku punya tanah, tapi tidak ada bukti tertulis. Tadi saya sudah cerita-cerita dengan bapa ketua dewan adat, tidak ada bukti tertulis. Kita hanya pegang cerita turun-temurun dari kakek, dari nenek, dari orangtua terus ke bawah.
Nah, sekarang, kalau ada kepastian status kepemilikan tanah, dan barangkali ada yang mau berinvestasi atau mau kerja olah tanah sendiri, yakin tidak bisa diambil sembarangan oleh orang lain.
Kalau status kepemilikan tanahnya pasti, dan ada yang membutuhkan tanah itu, pasti tidak rumit dalam pengurusannya. Seperti penguasaan tanah-tanah di Jawa sampai hari ini tanpa kepastian hak. Itu menimbulkan perasaan beresiko untuk berinvestasi, untuk bekerja lebih keras, dan dalam jangka panjang bisa jadi keragu-raguan apakah kita benar-benar memiliki tanah itu atau tidak?
Kalau ada investasi yang pernah masuk di tanah itu, tapi status kepemilikannya tidak jelas dan bermasalah, itu investor akan pergi dan dia tidak akan pernah masuk lagi. Karena yang sudah keluar, dan mau masuk lagi? itu biasanya sudah punya modal besar.
Misalnya, tanah murah di daerah Bekasi, Bogor dekat-dekat Jakarta itu, kenapa jadi murah? Karena tidak jelas siapa yang punya dan statusnya bagaimana? Orang yang punya uang banyak, apakah berani beli tanah yang status kepemilikannya tidak jelas? Kalau mau investasi di tanah yang tidak jelas status kepemilikannya, harus hitung-hitung apakah nanti gagal atau untung? Tapi ada juga orang-orang yang suka memanfaatkan tanah-tanah yang status kepemilikannya tidak jelas.
Ketidakjelasan status tanah itu membuat orang-orang yang berspektulasi masuk. Kita harus hentikan itu, karena rakyat harus yang jadi utama, bukan hanya segelintir orang yang kebetulan sudah punya anggaran besar berani ambil resiko. Sebab, tanah itu juga punya keuntungan yang besar.
Tapi kasus ini terus berulang-ulang. Tidak cuma di daerah seperti di Papua, tapi di Jakarta dan sekitarnya juga begitu. Selama ini, ada yang bermain dalam ketidakjelasan status kepemilikan tanah, memanfaatkan posisi yang lemah dari masyarakat adat, dan yang untung cuma yang punya uang.
Padahal, kalau status kepastian kepemilikan tanahnya kita lengkapi, semua yang untung. Sebab semuanya mendapatkan kesempatan untuk bisa bekerja lebih semangat di tanah itu. Jadi apa yang kita saksikan hari ini, sungguh-sungguh persiapan untuk masa depan masyarakat adat. Kalau kita ingin supaya pembangunan masuk ke daerah ini, maka kita susun rencana yang rapi dan mulai pelan-pelan dengan pemetaan wilayah adat.
Rencana yang rapi itu, perlu datang dari bawah mulai dari level marga, suku, adat, kampung dan distrik memberi sumbangan pemikiran dan gagasan, tidak cuma datang dari atas. Dengan demikian kita bisa punya rencana yang baik. Rencana yang baik itu melibatkan banyak pihak, karena tidak mungkin kita bisa kerjakan sendiri.
Pa bupati mengatakan akan bereskan paling tidak yang ada di Kabupaten Jayapura. terima kasih Mathius. Saya juga pesan kalau bisa, empat kabupaten dan satu kota di Wilayah Adat Tabi bisa diajak untuk melakukan pemetaan wilayah adat.
Saya juga sudah bertemu Sekda Papua, minta apakah bisa, gagasan yang ada di Kabupaten Jayapura bisa dipakai di level provinsi untuk diterapkan di seluruh Papua bisa mulai bergerak?
Saya di pusat punya tugas, yang ditugaskan oleh pak bupati untuk membantu konsolidasi dengan kementerian lembaga di pusat pemerintah. Itu ada Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, itu semuanya Anggota Gugus Tugas Reformasi Agraria.
Kementerian lembaga yang ada di pusat saya bisa kumpulkan mereka. Tapi apa yang bisa saya lakukan tidak ada artinya, kalau tidak mendapat masukan dari kepala kantor wilayah ATR/BPN di Provinsi Papua. Saya tidak mengerti Papua, tahunya cuma dari berita.
Hari ini menjadi pijakan awal yang istimewa. Kita menyaksikan sejarah yang sedang membentuk. Sedang menjadi sejarah.
Sekarang infrastruktur mulai dibangun di luar Jawa. Investor mulai datang. Kenapa infrastruktur bisa dibangun di luar Jawa, karena dibangun jalan, dibangun transportasi, dibangun pusat-pusat ekonomi baru, dan dibangun pelabuhan.
Kenapa investor mau masuk dan terjadi pembangunan, karena mereka merasa pasti haknya sebagai investor dilindungi. Kenapa? karena sudah beres dengan masyarakat adatnya.
Ini semuanya sedang kita siapkan, kita pelajari sama-sama. Semua akan terkoneksi mulai dari level paling atas di tingkat pemerintah pusat sampai ke bawah. Presiden sangat jelas sikapnya. Sekarang tugas kami adalah bagaimana menurunkannya sampai ke titik paling bawah.
Kita akan punya tugas masing-masing, termasuk ibu, bapak warga adat atau dari kampung adat, terus membantu. Pemerintah sedang berupaya sekeras mungkin supaya Papua tidak ketinggalan. Papua sudah banyak memberikan buat Indonesia. Sekarang saatnya Indonesia membantu Papua.
paskalis keagop