suaraperempuanpapua.id – ASISTEN Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura telah menetapkan jadwal rapat pada tiap Senin untuk membahas evaluasi kerja tim selama seminggu sebelumnya dan sekaligus membahas rencana kerja minggu berikutnya.
Terkait dengan hal itu, diadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan, pencegahan dan pengawasan pada Sabtu 25 Juli 2020 lalu.
Dalam rapat korodinasi itu membahas tujuh agenda, yaitu: 1) mengevaluasi pelaksanaan penanganan, pencegahan dan pengawasan di wilayah Sentani dan sekitarnya, terutama penanganan di pusat-pusat pelayanan publik serta bagaimana peran aparatur sipil negara (ASN) dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura.
Kedua, membahas perpanjangan masa tugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura di tiga pos mulai 26 Juli sampai 6 Agustus 2020, “diharapkan ada koordinasi yang optimal antara BPBD, BKAD dan Tim Covid-19 mengenai logistik dan penyelesaian administrasi. 3) Penyesuaian Peraturan Presiden RI yang baru, terkait dengan nomenklatur Satgas Covid-19 Kabupaten Jayapura agar BPBD, Bagian Hukum dan Tim Covid-19 dapat terkoordinasikan dengan baik”, ujar Abdul Basri.
Keempat, persiapan rapat koordinasi dan evaluasi yang akan dilaksanakan secara rutin tiap hari Senin, untuk membahas perkembangan tim ekonomi, ketahanan pangan, tim kesehatan, tim pengawasan tugas-tugas ASN di lapangan, pelaksanaan adaptasi New Normal /relaksasi, serta batas akhir surat edaran gubernur Papua sampai dengan 31 Juli 2020.
Kelima, koordinasi terkait penanganan di kawasan Bandara Sentani oleh dinas kesehatan, dinas perhubungan, KKP dan Tim Covid-19. 6) Bagaimana peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura dalam publikasi, serta 7) menerima laporan dari para kepala distrik mengenai kondisi dan perkembangan masyarakat selama masa pandemi virus corona di wilayah masing-masing.
paskalis keagop