suaraperempuanpapua.id – UJI Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bersama tiga organisasi wartawan di Papua adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua menggelar uji kompetensi wartawan bagi anggotanya masing-masing di Jayapura.
Jumlah jurnalis dari tiga organisasi wartawan tersebut yang ikut uji kompetensi wartawan sebanyak 45 orang. Terdiri dari anggota AJI Kota Jayapura sebanyak 11 orang, anggota PWI Papua 28 orang serta anggota IJTI Papua sebanyak 6 orang.
Uji kompetensi wartawan 2022 di Papua dilaksanakan selama dua hari, mulai 4 – 5 Agustus di Hotel Horison Jayapura. Uji Kompetensi Wartawan 2022 dilaksanakan atas kerjasama Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.
“Uji kompetensi wartawan oleh AJI Kota Jayapura, ini yang kedua kali. UKW pertama AJI Kota Jayapura dilaksanakan pada 2013 lalu, dan ini baru dilaksanakan lagi pada 2022”, Ketua AJI Kota Jayapura, Lucky Irreuw.
Lucky Irreuw mengatakan materi yang diberikan selama uji kompetensi jurnalis adalah mengingatkan kembali apa yang selama ini kita kerjakan. Sistem keanggotaan dan aturan, nilai-nilai yang berlaku di AJI beda dengan yang berlaku di organisasi wartawan lain.
Anggota AJI Kota Jayapura yang ikut UKW 2022 sebanyak 11 orang dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu tingkat: Muda, Madya dan Utama. Dalam proses akhir uji kompetensi wartawan, sebanyak 10 orang dinyatakan lulus dan seorang anggota dinyatakan gugur atau tidak lulus.
Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menggelar UKW bagi anggotanya selama dua tahun sekali. Pada 2022 ini, AJI tidak hanya menggelar UKW di Papua, tetapi juga di seluruh AJI di Indonesia. UKW AJI 2022 adalah Angkatan ke-80. Peserta UKW AJI yang dinyatakan lulus akan mendapatkan piagam dan sertifikat kompetensi profesi wartawan.(*)