suaraperempuanpapua.id – SELAMA sepekan ini beredar dua video aksi kekejaman para lelaki berbadan tegap berseragam loreng terhadap dua warga Papua secara tidak manusiawi.
Video pertama, seorang lelaki tak berbaju, kedua tangannya diikat ke belakang, dimasukan ke dalam drum dengan diisi air sebatas pinggang. Kemudian para penganiaya berbadan kekar berkeliling di sekitar drum lalu mereka mengarahkan pukulan dan tendangan dari berbagai arah ke bagian kepala. Darah bercucuran dari kepala, hidung, mulut dan telinga bercampur dengan air di dalam drum.
Semua yang ada di sekeliling drum menganiaya korban tanpa perlawanan. Kemudian datanglah salah seorang dari para penganiaya menghentikan aksi teman-temannya. Video ini berdurasi 16 detik.
Video kedua, seorang lelaki dengan posisi kedua tangannya diikat kebelakang, dimasukan ke dalam drum penuh dengan air. Air bercampur darah dalam drum penuh setinggi ketiak. Kemudian para penganiaya berkeliling di sekitar drum dan mereka penganiaya korban menggunakan pisau sangkur tajam. Korban menerima seluruh siksaan para serdadu berbadan kekar berseragam loreng itu tanpa perlawanan. Mereka menganiaya sembari berbincang dan tertawa gembira, tanpa rasa bersalah. Video ini berdurasi 29 detik.
Apa salah keduanya? Apakah keduanya anggota kelompok pejuang Papua merdeka ataukah pelaku pencurian, pemerkosaan dan pengedar Narkoba? Tidak jelas? Tetapi, apapun latar Warinus dan Definus yang naas itu, yang jelas siksaan kejam para serdadu berbadan kekar itu tak bisa dibenarkan.
Kedua video kekerasan itu beredar luas dengan cepat di media sosial dan media massa. Semua orang yang melihat kedua video itu sangat marah dan mengecam siksaan para pelaku. Semua pihak mengutuk siksaan tak berperikemanusiaan itu agar para pelakunya segera ditangkap dan diproses hukum dan diberi sanksi seberat-beratnya.
Menurut pengakuan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, yang dihubungi Tempo.Co, pada Sabtu 23 Maret 2024 lalu bahwa, korban penganiayaan diduga bernama: Warinus Murib, AM dan Definus Kogoya (17 tahun). Pelaku penganiayaan itu adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.
Siksaan terhadap Definus Kogoya, yang diduga anggota TPNPB–OPM dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua. “TNI, saat ini sedang melakukan penyelidikan. Anggota TNI itu juga sedang diperiksa. TNI secara serius menangani masalah ini dan saat sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Nugraha Gumilar.
Warinus Murib dan Defianus Kogoya ditangkap dan disiksa oleh tentara nasional Indonesia, kemudian dinyatakan “tidak bersalah”. Akibat penyiksaan kejam itu, Warinus Murib meninggal. Tapi tidak ada perkataan apapun dari para pelaku penyiksaan. Bahkan permintaan maaf pun tidak!
Melihat video penyiksaan dua orang Papua yang diduga direkam oleh oknum prajurit TNI itu, Pelaksana Tugas Deputi 5 Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad, mendorong TNI menindak tegas oknum prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah.
Indonesia negara hukum yang secara konstitusional menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tindakan yang dilakukan di video tidak sejalan dengan prinsip dasar negara. “Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Apabila terbukti benar pelakunya anggota TNI? Oknum tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rumadi, di Gedung Bina Graha Jakarta, pada Sabtu, 23 Maret 2024.(*)