suaraperempuanpapua.id – SEBANYAK 40 wartawan yang tergabung dalam Program Wartawan Papua Kawal Otonomi Khusus akan melakukan liputan pengelolaan dana otonomi khusus di enam provinsi di Tanah Papua. Liputan akan dimulai pada September hingga pekan kedua Desember 2023.
“Liputan wartawan Papua kawal otonomi khusus ini akan fokuskan pada pengelolaan dana otonomi khusus bidang pendidikan dan kesehatan di beberapa kabupaten di enam provinsi di Tanah Papua”, ujar Kristian Ansaka, salah seorang mentor peliputan pengelolaan dana otonomi khusus Papua di Gelanggang Remaja Expo Waena, Jayapura, pada Sabtu 19 Agustus.
Sebelum melakukan liputan, 40 wartawan itu, telah diberi pembekalan mengenai bagaimana melakukan peliputan mendalam dan kemudian menulis secara mendalam khusus mengenai pendidikan dan kesehatan disertai data yang lengkap.
“Kenapa kita perlu penulisan mendalam? Karena, selama ini, wartawan Papua hanya bisa menulis stright news. Karena itu, dalam kesempatan Program Wartawan Papua Kawal Otonomi Khusus ini, kami mau melatih untuk bagaimana mereka bisa melakukan liputan mendalam, kemudian menulis secara mendalam, atau indepth reporting”, ujar Lucky Irreuw, salah satu mentor Program Wartawan Papua Kawal Otonomi Khusus.
Koordinator Kegiatan Tim Program Wartawan Papua Kawal Otonomi Khusus, Reynelda Beatrix Ibo mengatakan 40 wartawan Papua ini akan dibagi dalam beberapa kelompok dan didampingi oleh lima mentor untuk melakukan liputan pengelolaan dana otonomi khusus bidang pendidikan dan kesehatan di beberapa kabupaten di enam provinsi di Tanah Papua. Setiap kelompok akan terdiri dari tiga sampai empat anggota yang akan melakukan liputan bidang pendidikan dan kesehatan.
Persiapan program wartawan Papua kawal otonomi khusus sudah dimulai sejak Maret 2023 lalu dan rencana liputan akan dimulai pada September hingga publikasi hasil liputan pada pekan kedua Desember.
Program Wartawan Papua Kawal Otonomi Khusus didukung oleh USAID Kolaborasi dengan Wahana Visi Indonesia dan Jujur Bicara (Jubi).
Pemerintah Republik Indonesia menerapkan kebijakan otonomi khusus di Papua melalui Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan mulai diterapkan pada 1 Januari 2002 hingga kini, 2023. Sudah 21 tahun Papua menjadi daerah otonomi khusus.
Ada empat program pembangunan utama yang diatur dalam undang-undang otonomi khusus untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan bidang infrastruktur.
“Namun dalam Program Wartawan Papua Kawal Otonomi Khusus 2023 ini, hanya akan diutamakan pada bidang pendidikan dan kesehatan, yang akan diliput oleh 40 wartawan Papua di enam provinsi di Tanah Papua”, ujar Gemilang Roberto, Spesialis Komunikasi Program USAID Kolaborasi, Wahana Visi Indonesia-Jubi Papua saat ditemui di Gelanggang Remaja Expo Waena, Jayapura, Sabtu 19 Agustus 2023.
paskalis keagop