suaraperempuanpapua.id – PEMILIHAN Umum 2024 untuk memilih calon anggota dewan perwakilan rakyat dan memilih pasangan calon presiden Republik Indonesia telah dilaksanakan secara serentak pada Rabu 14 Februari lalu. Namun pleno rekapitulasi hasil perolehan suara oleh Komisi Pemilu Daerah (KPUD) Boven Digoel baru mau dilaksanakan setelah dua pekan.
Hal ini disebabkan Pemilu tidak dipersiapkan dengan baik di seluruh jenjang penyelenggara, tidak pernah ada bimbingan teknis bagi penyelenggara Pemilu di tingkat Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), tidak pernah ada sosialisasi cara coblos bagi pemilih, format pengisian berita acara yang rumit dan jumlahnya banyak serta berbagai hal teknis lainnya menyebabkan proses penghitungan suara di TPS menghabiskan waktu sepekan dan penghitungan suara dan pleno di tingkat PPD juga dilaksanakan selama sepekan. Penyelenggara Pemilu secara berjenjang mengalami banyak kebingungan serta ada penyelenggara yang meregang nyawa akibat kelelahan.
Pemilu dewan perwakilan rakyat, pemilihan presiden maupun pemilihan gubernur dan bupati di Papua sudah dilaksanakan sebanyak 21 kali sejak Pemilu pertama pada 1971 sampai dengan Pemilu kepala daerah 2020 ditambah Pemilu 2024 ini, maka Pemilu di Papua sudah dilaksanakan sebanyak 22 kali.
Maka berdasarkan pengalaman 22 kali Pemilu itu, mestinya rakyat sudah sangat cerdas dalam menyelenggarakan Pemilu dengan cepat dan lancar. Tapi model Pemilu di Indonesia dari waktu ke waktu semakin rumit dan membuat bingung rakyat. Hingga Minggu 25 Februari 2024, sebanyak 108 orang penyelenggara di seluruh Indonesia meninggal akibat kelelahan. Ini data sementara. Pemilu seakan hanya membawa petaka. Sudah dua pekan pencoblosan pun calon anggota DPR belum mengetahui hasil perolehan suaranya di TPS? Ini Pemilu aneh!
Pemilu 2024 di Kabupaten Boven Digoel dilaksanakan di 285 TPS yang tersebar di 112 kampung, dengan jumlah pemilih sebanyak 43.765 orang. Terdiri dari pemilih perempuan 19.982 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 23.783 orang.
Jumlah pemilih sebanyak 43.765 orang itu datang ke 285 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Boven Digoel untuk memilih: 18 partai politik, 360 calon anggota DPRD Boven Digoel, 72 calon anggota DPRD Provinsi Papua Selatan, 50 calon anggota DPR RI, 17 calon anggota DPD RI serta tiga pasangan calon presiden Indonesia.
Setelah dua pekan coblosan, KPUD Boven Digoel baru akan menggelar pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pada hari ini, Selasa 27 Februari 2024 pukul 9 pagi di Aula Gereja Rehobot Kampung Persatuan Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Mereka yang diundang hadir dalam pleno itu adalah 20 PPD se-Boven Digoel, Bawaslu kabupaten, saksi pasangan calon presiden, saksi partai politik peserta Pemilu serta saksi calon anggota dewan perwakilan daerah RI.
Ketua KPUD Boven Digoel dalam surat undangan pleno mengatakan para undangan datang ke tempat pleno dengan mematuhi ketentuan sebagai berikut. Pertama, peserta Pemilu dapat mengajukan saksi paling banyak dua orang sebagai peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara.
Kedua, saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang telah diparaf oleh: a) pasangan calon atau tim kampanye nasional, provinsi dan kabupaten untuk saksi pasangan calon presiden. b) pimpinan partai politik tingkat nasional, provinsi dan kabupaten untuk saksi calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. c) saksi calon anggota perseorangan atau DPD.
Ketiga, setiap surat mandat hanya untuk satu peserta Pemilu. Keempat, “peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara hadir tepat waktu”, tegas Ketua KPUD Boven Digoel, Johana Maria Ivone Anggawen, dalam surat undangan yang dikeluarkan pada Minggu 25 Februari 2024 di Tanah Merah.
Apakah pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Rabu 14 Februari 2024 oleh KPUD Boven Digoel akan berjalan seminggu lagi? atau akan sampai dua minggu?
Paskalis Keagop